Pada 17 Januari 2022, Pemerintah Indonesia dan DPR telah resmi mengumumkan nama ibu kota baru yang tertuang dalam undang-undang yang mendapat persetujuan secara aklamasi dalam rapat paripurna ke-13 DPR sidang 2021-2022 mengenai pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur. Program pemindahan ibu kota negara tersebut telah didukung dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan Perpres No. 64 Tahun 2022 Tentang RTR KSN IKN Tahun 2022 - 2042.
Nusantara secara resmi bernama Ibu Kota Nusantara (disingkat IKN) adalah sebuah kota terencana yang akan menggantikan posisi Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Indonesia mulai tahun 2024. Nusantara terletak di pesisir timur pulau Kalimantan yang sebelumnya merupakan bagian dari dua Kabupaten di Kalimantan Timur, yakni Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara yang merupakan Metropolitan Samarinda-Bontang-Tenggarong.
Lokasi inti IKN Nusantara di Kalimantan Timur terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dan perluasan IKN Nusantara terletak di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kawasan IKN Nusantara dibagi menjadi 9 (sembilan) Wilayah Perencanaan (WP).
Pembagian Wilayah Perencanaan (WP) IKN Nusantara
Badan Geologi merupakan salah satu unit eselon 1 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang memiliki tugas melakukan penelitian, penyelidikan dan pelayanan di bidang sumber daya geologi, vulkanologi dan mitigasi bencana geologi, air tanah dan geologi lingkungan, serta survei geologi.
Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, telah melakukan kajian geologi calon Ibu Kota Negara atau
IKN Nusantara di Kalimantan Timur, baik dari sisi potensi atau sumber daya, maupun sisi kebencanaannya. Survei dilakukan secara komprehensif dan hasilnya juga telah diserahkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas
Untuk terus mendukung pengembangan wilayah IKN, Badan Geologi melalui Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, saat ini tengah melakukan kegiatan survei geologi teknik pada Wilayah Perencanaan (WP) 7 IKN Simpang Samboja meliputi survei pemetaan geologi teknik, survei geolistrik, survei kestabilan lereng dan survei batulempung bermasalah. Survei tersebut dilakukan untuk memberikan rekomendasi karakteristik sifat fisik dan keteknikan tanah/batuan di wilayah IKN khususnya WP 7 yang dapat dijadikan rujukan utk pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
Badan Geologi berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan survei dan penyelidikan yang bermanfaat dan tepat guna.
Salam Geologi, geologi untuk kesejahteraan masyarakat.
Sumber: Dr. S.S. Rita Susilawati, ST, M.Sc. - PATGTL - Badan Geologi