Pemberian Penghargaan Bagi ASN di Lingkungan Badan Geologi

Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tugasnya melayani masyarakat wajib memberikan kinerja yang terbaik dan maksimal dalam pengabdiannya. Kedisiplinan dalam bekerja menjadi dasar dalam peningkatan profesionalisme pegawai. Etos kerja yang baik menjadi salah satu kriteria dalam pemberian penghargaan bagi para ASN terpilih dan kedepan akan mengikuti seleksi pemilihan Pegawai Teladan Badan Geologi Tahun 2019.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Geologi Nomor: 1221.K/73/BGL/2019 tanggal 17 Juli 2019, diberikan penghargaan kepada 50 Pegawai Negeri Sipil yang terdiri dari:

1 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

2 orang Pejabat Administrator

2 orang Pejabat Pengawas

45 orang Pelaksana dilingkungan Badan Geologi

serta 3 orang Non PNS di lingkungan Sekretariat Badan Geologi berdasarkan Keputusan Sekretaris Badan Geologi Nomor 1251.K/73/SBG/2019 tanggal 22 Juli 2019 yang memiliki kehadiran terbaik selama Semester I Tahun 2019.

Adapun proses penyaringan PNS dengan kehadiran terbaik ini berdasarkan kriteria penilaian selama 6 (enam bulan) yang meliputi:

  1. Tidak pernah datang terlambat
  2. Memenuhi jam Kerja 7(tujuh) jam 30 (tiga Puluh) menit dalam 1 hari kerja
  3. Tidak pernah mengajukan izin datang terlambat atau pulang cepat dengan alasan
  4. Tidak pernah mengajukan permohonan Lupa Absen Datang dan Pulang
Tahun 2020 akan dipilih Agen Perubahan Badan Geologi sebagai duta ASN Badan Geologi untuk menjadi contoh dan teladan bagi ASN lainnya di lingkungan Badan Geologi



Penulis : Titan roskusumah S. Sos

Ikuti Berita Kami