PENANDATANGANAN BAST 18 UNIT SUMUR BOR AIR TANAH OLEH BADAN GEOLOGI KEPADA 7 PEMKAB

Badan Geologi kembali melakukan penadatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang milik negara berupa 18 unit sumur bor air tanah kepada 7 Kabupaten yaitu, Kab. Kolaka, Kab. Kuantan Singingi, Kab. Musirawas Utara, Kab. Kutai Timur, Kab. Bengkulu Utara, Kab. Mempawah dan Kab. Lombok Tengah.


Acara yang digelar pada 10 Maret 2023 ini juga bersamaan dengan penandatanganan BAST barang milik negara berupa Penerangan Jalan Umum - Tenaga Surya (PJU-TS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop dan Revitalisasi PLTS-Terpusat, oleh Ditjen EBTKE. Acara yang dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Badan Geologi, Rita Susilawati dan Ditjen EBTKE, Dadan Kusdiana, serta dihadiri pula oleh para Bupati/Walikota dan juga para pejabat yang mewakilinya.


"Program penyediaan sarana air bersih melalui pengeboran air tanah dalam akan membantu mengatasi persoalan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat di daerah sulit air di beberapa wilayah di Indonesia yang mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan air bersih", demikian disampaikan Rita Susilawati dalam sambutannya.

Ikuti Berita Kami