PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN DAN PERJANJIAN KERJASAMA BADAN GEOLOGI DENGAN UNIVERSITAS JAMBI

Dalam rangka mendukung kebijakan Merdeka Belajar yang digaungkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, telah melakukan kerjasama dengan berbagai Akademisi. Era Pendidikan revolusi industry 4.0 merupakan masa dimana kurikulum pendidikan harus mampu menyesuaikan dengan kebutuhan revolusi industri yaitu memerdekakan diri dari kekakuan pembelajaran.

Pada 2 Februari 2022 bertempat Auditorium Badan Geologi dengan tetap mengikuti prokes Badan Geologi, KESDM melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sekaligus dengan penandatanganan Perjanjian Kerjas Sama unit-unit dibawah Badan Geologi yaitu Pusat Sumber Daya Mineral dan Panas Bumi dan dan Pusat Air Tanah Geologi Tata Lingkungan dengan beberapa jurusan keilmuan di Universitas Jambi.

Disaksikan oleh Gubernur Jambi Al Haris, MoU ditandatangani oleh Kepala Badan Geologi dan Rektor Universitas Jambi, sedangkan untuk MoA (Memorandum of Agreemen) ditandatangani oleh Sekretaris Badan Geologi dan Wakil Rektor Universitas Jambi. Untuk perjanjian kerjasama (PKS) meliputi dua PKS yaitu dengan Unit esselon II, PSDMBP dan PATGTL. Acara ini dihadiri oleh pula oleh para pimpinan unit di Badan Geologi, serta perwakilan dari Universitas Jambi.

"Kami menyambut baik kerjasama antara Universitas Jambi dengan unit-unit di lingkungan Badan Geologi. Dimana sebelumnya kami juga telah melakukan kerjasama dengan berbagai akademisi nasional lainnya. Semoga kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya kepada para mahasiswa di Universitas Jambi", demikian Kepala Badan Geologi, Eko Budi Lelono dalam sambutannya.

Sobat Geologi, bersamaan dengan penandatanganan MoU Badan Geologi dengan Universitas Jambi 2 Februari 2022, digelar pula agenda "Launching Geosite Kerinci Menuju Geoheritage dan Geopark Nasional" dilaksanakan setelah penandatanganan MoU.

Ikuti Berita Kami