Peresmian Sumur Bor Air Tanah dan PJU-TS

Sekretaris Badan Geologi, Kementerian ESDM, Dr. Drs. Antonius Ratdomopurbo; bersama-sama dengan Anggota Komisi VII DPR RI, H. Agus Sulistiyono, S.T., M.T., dan Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos., pada hari Sabtu, tanggal 16 Februari 2019 melakukan peresmian sumur bor air bersih yang dibangun oleh Badan Geologi, Kementerian ESDM dan PJU-TS yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM pada tahun anggaran 2018 di kabupaten Gunungkidul. Peresmian sumur bor dan PJU-TS dipusatkan di lokasi sumur bor Desa Sumbergiri, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, yang dihadiri oleh pejabat di Kementerian ESDM, pejabat di Dinas PUP ESDM Provinsi D.I. Yogyakarta, pejabat di lingkungan Kabupaten Gunungkidul, serta masyarakat Desa Sumbergiri dan sekitarnya.

Peresmian ini menandakan bahwa sumur bor yang telah dibangun pada tahun 2018, dapat secara penuh digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai bahan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM, bekerjasama dengan pemerintah daerah dan didukung oleh DPR RI (Komisi VII) telah memiliki program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berupa pengentasan daerah sulit air melalui program pengeboran air tanah dalam. Hal ini dilakukan untuk memberikan solusi bagi masyarakat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dimana beberapa daerah di wilayah ini masih mengalami permasalahan penyediaan air bersih karena kondisi alamnya.

Program penyediaan air bersih melalui pengeboran air tanah dalam di Kementerian ESDM sudah dimulai sejak awal tahun 2000-an. Sampai dengan akhir tahun 2018, Badan Geologi, Kementerian ESDM telah berhasil membangun sebanyak 2288 unit sumur bor tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dengan kapasitas debit air bersih mencapai sekitar 144,4 juta m3/tahun, yang dapat melayani sebanyak kurang lebih 6,6 juta jiwa. Sumur bor tersebut tersebar di 33 provinsi dan 312 kabupaten yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Secara keseluruhan, sumur bor tahun 2018 di Kab. Gunungkidul adalah sebanyak 11 unit sumur bor, yang tersebar di:

  1. Desa Sumbergiri, Kec. Ponjong
  2. Desa Tambakromo, Kec. Ponjong
  3. Desa Sidorejo, Kec. Ponjong
  4. Desa Semoyo, Kec. Patuk
  5. Desa Putat, Kec. Patuk
  6. Desa Beji, Kec. Patuk
  7. Desa Ngawis, Kec. Karangmojo
  8. Desa Serut, Kec. Gedangsari
  9. Desa Pengkol, Kec. Nglipar
  10. Desa Kedung Keris, Kec. Nglipar
  11. Desa Jurang Jero, Kec. Ngawen
Sumur-sumur bor tersebut memiliki spesifikasi teknis sebagai berikut, yaitu kedalaman sumur antara 100-125 m, debit air rata-rata 2 liter/detik, dengan konstruksi pipa besi galvanis diamater 6 inchi. Pasokan listrik sumur bor berasal dari genset dengan kapasitas 15 kVA, menggunakan pompa selam (submersible) 3 PK, dan dilengkapi dengan rumah genset, rumah pompa, dan bak penampungan air berkapasitas 5.000 liter. Setiap sumur bor mampu melayani kebutuhan air bersih sampai dengan 2.800 jiwa penduduk.

Seiring dengan keberhasilan program dalam mengentaskan permasalahan air bersih di daerah sulit air, Kementerian ESDM terus berupaya menambah anggaran program ini agar lebih banyak menjangkau masyarakat di daerah sulit air. Hal ini dikarenakan jumlah daerah sulit air bersih di Indonesia masih cukup banyak, yang ditandai dengan masih banyaknya permintaan bantuan sumur bor air tanah dalam dari berbagai wilayah di Indonesia. Pada tahun 2018 ini, Kementerian ESDM telah membangun sebanyak 506 unit sumur bor yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan target sumur bor pada tahun 2017. Sementara pada tahun anggaran 2019 ini, target jumlah unit sumur bor yang akan dibangun oleh Kementerian ESDM ditingkatkan kembali menjadi 650 unit.


kesempatan ini juga akan dilaksanakan serah terima secara simbolis program pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS). PJU-TS adalah lampu penerangan jalan yang menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya, sehingga menjadi solusi untuk digunakan di jalan-jalan pada daerah yang belum terjangkau listrik PLN maupun pada daerah-daerah yang ada jaringan PLN, namun ingin mengurangi konsumsi listrik daerahnya.


Pada tahun 2018, Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE telah melaksanakan pemasangan PJU-TS di 25 provinsi dengan jumlah 21.864 titik dan sebanyak 300 titik yang tersebar di wilayah Kab. Gunungkidul. Penempatan PJU-TS ini berdasarkan pada wilayah administrasi Kabupaten Gunungkidul yang cukup luas, sehingga menyebabkan terkendalanya pasokan listrik terutama untuk penerangan jalan. Untuk itu dengan adanya bantuan PJU ini diharapkan akan membantu masyarakat dalam beraktifitas pada malam hari.

Ikuti Berita Kami