Diresmikan, Kantor PATGTL Madiun Siap Berikan Layanan Perizinan Air Tanah di Tiga Provinsi

Kepala Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dr. Ir. Muhammad Wafid A.N., M.Sc. dan Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) Dr. Ir. Ediar Usman, M.T meresmikan Kantor PATGTL Madiun yang berlokasi di Jalan Jawa Nomor 31 Kartoharjo, Kota Madiun, Provinsi Jawa Timur, pada hari Kamis 27 Juni 2024.
 
Kepala PATGTL menjelaskan, sejak Bulan Oktober Tahun 2022, PATGTL mendapatkan amanat untuk memberikan pelayanan perizinan air tanah pada Wilayah Sungai (WS) yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, mengatur perubahan basis pengelolaan air tanah yang semula didasarkan pada Cekungan Air Tanah (CAT) menjadi Wilayah Sungai (WS). Sebagai konsekuensi atas perubahan ini, kewenangan Kementerian ESDM dalam mengelola air tanah di Indonesia menjadi sangat luas, yaitu sekitar 74% wilayah Indonesia.
 
Luasnya wilayah kewenangan ini menjadi tidak mungkin dijangkau secara terpusat dari kantor PATGTL yang berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat. Guna memudahkan pelayanan, pembinaan dan pengawasan perizinan air tanah di wilayah Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi D.I. Yogyakarta, diaktifkanlah kantor PATGTL Madiun, dengan basis wilayah sungai meliputi WS Brantas, WS Bengawan-Solo, WS Progo-Opak-Serang, WS Jratunseluna, WS Serayu-Bogowonto, serta sebagian WS Cintanduy dan WS Cimanuk-Cisanggarung.
 
“Peresmian dan Pengaktifan Kantor PATGTL Madiun, Jawa Timur ini menjadi bukti keseriusan Badan Geologi, Kementerian ESDM dalam mengelola air tanah di Indonesia, mewujudkan pelayanan perizinan dan pengawasan air tanah yang semakin baik dan menunjang pertumbuhan investasi di Indonesia, khususnya di tiga wilayah provinsi tersebut,” ungkap Kepala Badan Geologi.
 
Sejak bulan Oktober Tahun 2022, jumlah permohonan perizinan air tanah pada WS di Jawa Timur ada sebanyak 933 permohonan, Jawa Tengah sebanyak 1.081 permohonan, dan D.I. Yogyakarta sebanyak 142 permohonan, sehingga total jumlah permohonan perizinan air tanah di ketiga wilayah provinsi tersebut saat ini mencapai 2.000 permohonan. 
 
“Jumlah ini akan semakin meningkat sejalan dengan makin baiknya iklim invenstasi, baik penataan regulasi perizinan dan kepatuhan serta kesadaran masyarakat, baik untuk usaha maupun bukan usaha,” terang Kepala Badan Geologi.
 
Pada acara peresmian tersebut, hadir mewakili Pj Walikota Madiun, Asisten Bidang Administrasi Pembangunan dan Umum Kota Madiun Drs. Ahsan Sri Hasto menyampaikan terima kasih dan menyambut baik atas dibukanya kantor PATGTL di Kota Madiun, beliau berharap pelayanan terkait air tanah dapat semakin baik dan memudahkan masyarakat umum maupun badan usaha.  

Sejumlah stakeholder turut hadir pada acara peresmian tersebut, seperti Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun yang mewakili Bupati Madiun, perwakilan Dinas ESDM dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, serta jajaran kepala pusat di Badan Geologi; Kepala Pusat Survei Gelologi (PSG) Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
 
Sebelum difungsikan sebagai kantor pelayanan, Kantor PATGTL di Madiun ini mulanya berfungsi sebagai workshop seksi pengeboran air tanah untuk wilayah kerja Indonesia Tengah dan Indonesia Timur serta Wisma Badan Geologi. 
 
Dengan diaktifkannya Kantor PATGTL di Madiun ini semoga dapat meningkatkan pelayanan perizinan air tanah, dan kegiatan pengawasan air tanah lebih efektif dan efisien di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta, guna mendukung pengelolaan air tanah yang berkelanjutan untuk peningkatan perekonomian nasional.
 
Badan Geologi terus berupaya menjalankan tanggung jawab dalam pengelolaan air tanah, khususnya dalam pelayanan perizinan dan pengawasan air tanah. Salah satu Langkah strategis yang saat ini dalam proses adalah pembentukan 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT) berupa Balai Pendayagunaan dan Konservasi Air Tanah (BPKAT) yang akan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Meliputi Medan, Jambi, Bandung, Yogyakarta, Madiun, Bali, Banjarmasin, IKN, Makasar dan Jakarta yang sudah existing saat ini dengan nama Balai Konservasi Air Tanah (BKAT). (iq)

Ikuti Berita Kami