Pada bagian sebelumnya, kita melihat
bagaimana kebutuhan mineral kritis terus meningkat seiring percepatan transisi
energi global. Kita juga mengenal berbagai jenis endapan mineral di dasar laut
yang menyimpan potensi besar bagi masa depan energi bersih. Kini, perhatian
beralih pada bagaimana dunia mulai bergerak untuk memanfaatkan potensi
tersebut. Persaingan global dalam mengamankan sumber daya mineral laut dalam
pun semakin nyata.
Kegiatan eksplorasi di kawasan dasar
laut internasional diatur oleh International Seabed Authority berdasarkan
mandat dari United Nations Convention on the Law of the Sea. Hingga saat ini,
lebih dari 30 kontrak eksplorasi telah diterbitkan kepada berbagai negara dan
lembaga. Negara-negara seperti Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, India, hingga
negara-negara Eropa aktif terlibat dalam kegiatan ini. Bahkan negara kepulauan
kecil di Pasifik juga ikut mengambil peran sebagai sponsor kontrak eksplorasi.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa
penguasaan sumber daya mineral laut dalam telah menjadi bagian dari strategi
geopolitik global. Negara-negara berlomba untuk mengamankan pasokan mineral
yang akan menentukan masa depan energi dan industri mereka. Tidak hanya aspek
ekonomi, tetapi juga aspek teknologi dan pengaruh global ikut dipertaruhkan.
Dengan kata lain, laut dalam kini menjadi arena baru dalam kompetisi sumber
daya dunia.
Bagi Indonesia, situasi ini menghadirkan
peluang sekaligus tantangan. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan
pihak dalam United Nations Convention on the Law of the Sea, Indonesia memiliki
kepentingan strategis dalam pengelolaan kawasan dasar laut internasional.
Keterlibatan aktif dalam forum global menjadi penting untuk memastikan
kepentingan nasional tetap terjaga. Selain itu, peluang kerja sama riset dan
pengembangan teknologi juga terbuka lebar.
Komitmen Indonesia dalam hal ini telah
dituangkan dalam kebijakan nasional, antara lain melalui Peraturan Presiden
Nomor 80 Tahun 2023 tentang Peran Aktif Indonesia di Kawasan Dasar Laut
Internasional. Regulasi ini menjadi landasan bagi Indonesia untuk terlibat
lebih jauh dalam tata kelola sumber daya laut dalam. Selain itu, kebijakan
teknis juga terus dikembangkan untuk mendukung kesiapan nasional dalam
menghadapi peluang ini.
Dalam konteks tersebut, peran Pusat
Survei Geologi menjadi sangat penting. PSG memiliki tugas dalam melakukan
penyelidikan, pemetaan, dan penelitian geologi, termasuk di wilayah kelautan.
Data geologi laut dalam yang akurat menjadi dasar dalam memahami potensi sumber
daya serta risiko yang mungkin timbul. Informasi ini sangat dibutuhkan dalam
penyusunan kebijakan dan strategi nasional.
Selain itu, PSG juga berperan dalam
pengembangan kapasitas ilmiah dan teknis di bidang geologi kelautan. Kajian
mengenai karakter endapan mineral, proses pembentukan, serta sebarannya menjadi
bagian penting dalam mendukung eksplorasi yang efektif. Dengan dukungan ilmu
kebumian, Indonesia dapat mengambil keputusan yang lebih tepat dalam
memanfaatkan sumber daya laut dalam. Peran ini juga mendukung prinsip
pengelolaan sumber daya yang berbasis data dan berkelanjutan.
Namun demikian, pemanfaatan mineral dari
dasar laut tidak terlepas dari tantangan lingkungan. Aktivitas di laut dalam
berpotensi memengaruhi ekosistem yang masih belum sepenuhnya dipahami. Oleh
karena itu, pendekatan kehati-hatian (precautionary approach) menjadi
sangat penting. Pemanfaatan sumber daya harus dilakukan dengan mempertimbangkan
keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Ke depan, Indonesia memiliki peluang
untuk menjadi bagian penting dalam rantai pasok mineral global. Namun,
keberhasilan tersebut tidak hanya ditentukan oleh potensi sumber daya, tetapi
juga oleh kesiapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan tata kelola. Sinergi antara
pemerintah, lembaga penelitian, dan pelaku industri menjadi kunci utama. Dengan
langkah yang tepat, “harta karun” di dasar laut dapat dimanfaatkan untuk
mendukung ketahanan mineral nasional sekaligus transisi energi global.
Belum baca bagian pertama artikel ini? Yuk klik link berikut: Berita | Portal Layanan Satu Pintu Badan Geologi
Referensi
· International Energy Agency. The Role of
Critical Minerals in Clean Energy Transitions, 2021.
· International Seabed Authority. Deep Seabed
Minerals Contractors Database, 2023.
· United Nations Convention on the Law of the
Sea, 1982.
· Hein, J.R., et al. 2013. Deep-Ocean Mineral
Deposits as a Source of Critical Metals. Ore Geology Reviews.
· USGS. Mineral Commodity Summaries, 2023.
Penulis
: Dr.
Asep K. Permana., S.T, M.Sc (KESDM)
Penyunting : Tim Scientific Board - PSG