Kelangkaan Air Terjadi, BRIN Sebut Butuh Badan Pengelola Air Tanah

Badan Riset dan Investasi Nasional (BRIN) mengatakan bahwa saat ini Indonesia sudah mencapai tahap water scarcity, sehingga perlu strategi  membentuk badan pengelola air tanah untuk mengendalikan masalah tersebut.
Water scarcity atau kelangkaan air merujuk pada situasi di mana sumber daya air yang tersedia di suatu wilayah atau negara tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan air saat ini dan masa depan penduduknya. Ini terjadi ketika permintaan air melebihi pasokan yang ada, yang menyebabkan berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan.
 
“Semua ini perlu satu strategi bagaimana mengendalikan air tanah. Harus ada suatu lembaga yang mengelola dan membuat strategi sehingga  tidak menjadi bencana bagi kita semua,” tegas Peneliti BRIN, Rachmat Fajar Lubis pada acara Kolokium Badan Geologi Tahun 2023 “Sosialisasi Regulasi Air Tanah dan Launching Gerakan Bijak Menggunakan Air Tanah”, Jakarta, Kamis (07/12/2023).

Water scarcity merupakan hal yang sangat krusial karena seiring bertambahnya sumber daya manusia, sementara jumlah air  semakin sedikit. Hal ini dipengaruhi oleh adanya pengambilan air tanah secara berlebihan, atau groundwater exploitation.
 
Saat ini, banyak CAT (Cadangan Air Tanah) di Indonesia sudah rusak dan kondisinya semakin memburuk.
 
“Sekarang kita sudah terpaksa masuk ke tahap  water scarcity. Air bukan sesuatu yang mudah didapat, bukan sesuatu yang gratis. Kami mengimbau agar Bappenas  memberi pengarahan agar bisa kembali ke tahap sustainability,” tutur Fajar.
 
Lebih lanjut, BRIN menjelaskan  masalah yang ditimbulkan oleh eksplotasi air tanah  berlebihan oleh manusia (antropogenik) bisa berupa reversible interference atau persoalan berkurangnya pasokan air tanah yang nota bene masih dapat diatasi,  hingga irreversible degraradation yang saat ini belum dapat diatasi.
 
Reversible interference meliputi berkurangnya air sumur produksi akibat turunnya debit dan muka air tanah atau kenaikan biaya produksi, berkurangnya debit pemompaan, hingga berkurangnya debit mata air atau aliran dasar permukaan.
 
Sedangkan irreversible degraration meliputi pencemaran air tanah, intrusi air laut hingga pengamblesan tanah (land substitution).

“Sebagai contoh, apabila air tercemar, kita belum punya teknologinya sekarang. Kalaupun ada masih sangat mahal. Tanah ambles kita tidak bisa teknologinya. Sehingga ini menjadi tantangan,” jelasnya.
 
Masalah mengenai air tanah bukan hanya menjadi masalah Indonesia. Persoalan yang sama juga dihadapi  negara lain seperti Thailand, India, dan China. Sementara itu di negara-negara tersebut telah terbentuk Lembaga yang bertugas menata pengelolaan air tanah.
 
“Sebagai contoh, Thailand itu punya satu kelembagaan sendiri dan itu dipegang setingkat deputi (menteri). Thailand punya masalah dengan land subsidence seperti kita, dan mereka bilang punya satu deputi air tanah yang bisa mengatasi masalah-masalah ini. Subsidence di Bangkok sudah tidak lagi terjadi. India memiliki salah satu lembaga air terbesar di dunia dan menjadi kementrian sumber daya air, terintegrasi di situ,” paparnya. (CR-4)

Sumber Berita:
Investor Trust

Ikuti Berita Kami