Sosialisasi Perizinan Pengusahaan Air Tanah Berbasis OSS-RBA di Bali


Badung, Bali – Pada hari Kamis, 17 Oktober 2024 di Grand Ballroom Hotel Swiss-Belhotel Tuban, acara "Sosialisasi Perizinan Pengusahaan Air Tanah Berbasis OSS-RBA" berhasil digelar, dihadiri oleh berbagai peserta baik secara luring maupun daring. Kegiatan ini dipandu oleh para narasumber yang menjelaskan pentingnya pengelolaan air tanah.

Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Dr. Ir. Ediar Usman, M.T. yang berkesempatan hadir pada kegiatan ini menuturkan bahwa air memiliki peran krusial dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, pertanian, serta berbagai kegiatan usaha. Menurut data Biro Pusat Statistik, lebih dari 60% kebutuhan air bersih di sektor industri masih bergantung pada air tanah.

Pentingnya perizinan dalam penggunaan air tanah ditegaskan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air tanah serta memenuhi hak masyarakat atas air. Dengan pesatnya perkembangan ekonomi, terutama di sektor pariwisata di Bali, pengelolaan air tanah menjadi semakin vital untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah dampak negatif seperti penurunan tanah dan intrusi air laut.

Hasil pengumpulan data permohonan izin pengusahaan air tanah di wilayah Provinsi Bali sejak Oktober 2022 menunjukkan bahwa terdapat 507 izin yang diterbitkan, sementara 760 ditolak, dan 168 dikembalikan untuk perbaikan. Hal ini menunjukkan perlunya sosialisasi agar pihak pengguna air tanah memahami proses perizinan dengan baik.

Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan informasi mengenai tata cara dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengajuan izin. Diharapkan, setelah acara ini, badan usaha dapat mengajukan izin secara efektif dan efisien.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan perizinan, rencana jangka panjang telah disusun dengan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau Balai Air Tanah di Provinsi Bali, yang akan berfungsi sebagai kantor layanan perizinan air tanah untuk Bali Nusa Tenggara.

Acara ditutup dengan harapan agar sosialisasi ini menjadi awal yang baik dalam pengelolaan air tanah yang berkelanjutan, mendukung pemulihan perekonomian nasional, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan mengunjungi https://www.instagram.com/infopag atau mengunjungi https://linktr.ee/infopag

Ikuti Berita Kami